Selasa, 19 Juli 2011

Kemana Hilangnya Memori RAM..?

Articles
Kemana Hilangnya Memori RAM?

By Dr. Acer posted on Jul 19 2011. Posted on Ask Dr. Acer, Pemakaian dan Perawatan

“Loh, tulisan di spek-nya RAM 4 GB, kok pas lihat di system memory gak segitu ya??”

Sebagian besar dari spAcer pasti pernah menanyakan hal yang sama. Mengapa memori RAM yang terinstall pada sebuah notebook atau netbook besarnya tidak sama dengan yang tertera dalam system memori laptop tersebut. Contohnya, sebuah laptop dengan RAM terinstall sebesar 4 GB hanya terbaca sebagai 3,120 MB di memori sistem.

SpAcer mungkin bingung dan menyangka ada memori yang ‘hilang’ atau mengira bahwa ternyata memori yang ada tidak sama dengan yang dijanjikan.Ada beberapa penjelasan untuk hal ini:

Kapasitas maksimum RAM dalam sebuah PC. Notebook atau netbook memiliki limit support RAM yang berbeda-beda dan hanya bisa diinstal atau diupgrade sesuai dengan spesifikasi yang tertera, tidak bisa melebihi jumlah maksimum yang disupport. Misalnya, RAM 4GB diinstal pada laptop yang hanya mensupport RAM sebesar 2 GB. Tentu memori sebesar 2GB sisanya tidak akan terbaca.
VGA dengan shared memory. Jika RAM tidak melebihi kapasitas yang disupport oleh motherboard dan OS-nya mendukung, maka saat dicek di System Properties, akan terbaca sama dengan RAM yang terpasang. Namun bila VGA yang terpasang di notebook adalah VGA dengan shared memory, maka kapasitas RAM yang bisa dipakai tetap menjadi berkurang.
Batasan dari OS yang berjalan dalam versi tertentu. Setiap OS Windows punya beberapa versi. Masing-masing versinya memiliki batasan physical memory. Contoh: batas physical memory untuk Windows 7 versi 32bit adalah 4GB. Namun, dari jumlah ini, tidak dapat digunakan seluruhnya karena sisanya dipakai oleh hardware lain (misalnya VGA atau PCI bus .
Untuk Windows 7 versi 64bit pun memiliki limit yang berbeda-beda tergantung edisi Windows 7 yang spAcer miliki. Berikut daftarnya:

Sekarang spAcer sudah tahukan, mengapa ada perbedaan antara RAM yang terinstal dan RAM yang dapat terbaca. Kini spAcer tidak perlu bingung mencari kemana ‘hilang’nya sebagian kecil memori RAM di notebook Acer kamu.

Related posts:

Kenal Lebih Dekat RAM dan VGA
No Power Source? Your notebook will be okay if..
101 Android-Instant On
Menghadapi Laptop yang Tidak Mau Menyala
Mencari dan Mendownload Driver yang Tepat

Tags : Acer, gigabyte, memori, OS, PCI, ram, shared memory, vga, windows

sumber : http://www.acerid.com/2011/07/kemana-hilangnya-memori-ram-2/

Jumat, 08 Juli 2011

Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan
Pertumbuhan Ekonomi :
1. Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
2. Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
3. Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
4. Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
6. Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak
Pembangunan ekonomi:
1. Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
2. Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
3. Memperhatikan pertambahan penduduk.
4. Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
5. Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
6. Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

Sumber : LKS Ekonomi 2c untuk Kelas2 SMU, Tiga Serangkai Penerbit

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/1999239-perbedaan-pertumbuhan-ekonomi-dan-pembangunan/#ixzz1RZsfT7Oj

Tujuan dan Penggunaan Demografi

Tujuan dan Penggunaan Demografi
08.29.2010 · Posted in Demografi

Tujuan penggunaan demografi ada 4 yaitu:

1) Mempelajari kuantitas dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu.
2) Menjelaskan pertumbuhan masa lampau, penurunannya dan persebarannya dengan sebaik-baiknya dan dengan data yang tersedia.
3) Mengembangkan hubungan sebab akibat antara perkembangan penduduk dengan bermacam-macam aspek organisasi sosial.
4) Mencoba meramalkan pertumbuhan penduduk dimasa yang akan datang dan kemungkinan-kemungkinan konsekuensinya.

Beberapa aplikasi penggunaan demografi antara lain; kesehatan masyarakat (fertilitas dan mortalitas), penggunaan tanah (pertumbuhan penduduk, dan distribusinya), penggunaan sekolah, fasilitas umum (jumlah penduduk, struktur umur, distribusi penduduk), pemasaran, ketenagakerjaan (jumlah penduduk, struktur umur dan distribusinya).
Sumber Data Kependudukan
09.16.2010 · Posted in Demografi

Sensus Penduduk (SP)
Kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada tahun-tahun yang berakhiran “0” seperti SP61, SP71, SP80, SP90, SP2000 dan SP2010.

Survei Pendudukan Antar Sensus (SUPAS)
Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun antara dua sensus dan biasa pada tahun yang berakhiran “5” seperti SUPAS76, SUPAS85, SUPAS95 dan SUPAS2005.

Survei Kependudukan
Kegiatan ini untuk mendapatkan keterangan tentang kependudukkan yang lebih rinci, dan biasanya dilakukan dengan menggunakan sampel, yaitu sekelompok penduduk yang dipilih untuk diwawancarai, yang dianggap dapat mewakili populasi. Karena dilakukan terhadap suatu wilayah tertentu saja, maka data yang tersedia juga hanya mencerminkan sifat populasi di wilayah tersebut. Sebagai akibat pemakaian sampel, maka data survei tidak terlepas dari adanya kesalahan sampel (sampling error). Contoh: Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 1991, 1994, 1997.

Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk adalah pencatatan secara terus menerus mengenai peristiwa-peristiwa demografi seperti kelahiran, kematian, perpindahan, perkawinan, dan adopsi. Pencatatan yang hanya mencakup peristiwa kelahiran, kematian, pernikahan dan perceraian, disebut registrasi vital (vital registration).

Tulisan yang berhubungan:

# Pengertian Demografi (1)
# Peralatan dan Analisis Demografi
# Pengertian Demografi (2)
# Komponen Perubahan Pendu

Kamis, 07 Juli 2011

Ekonomi RI Harusnya Jadi Contoh Ekonomi Dunia

Ekonomi RI Harusnya Jadi Contoh Ekonomi Dunia

Muhammad Rifai - Okezone
Senin, 4 Juli 2011 13:49 wib
 0  00
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Perekonomian Indonesia seharusnya menjadi contoh bagi perekonomian dunia. Karena, ekonomi Indonesia hanya memiliki dampak kecil ketika pada 2008 dan 2009 sempat terjadi krisis global.

"Ekonomi Indonesia yang menjadi contoh bagi perekonomian dunia adalah seluruh sektor, baik perbankan, bisnis, dan sebagainya," kata Direktur Pelaksana UBS, Paul Donovan saat konferensi pers di Hotel Four Season, Kuningan, Jakarta, Senin (4/7/2011).

Selain itu, Donovan mengingatkan Indonesia sebagai negara yang perekonomiannya terus berkembang, untuk meningkatkan sektor infrastrukturnya. "Tanpa adanya infrastruktur, perekonomian sulit untuk ditunjang," ujarnya.

Dia menambahkan, perkembangan perekonomian di Indonesia, hampir setiap minggunya selalu berubah. Di sisi lain, politik di Indonesia tidak terlalu berpengaruh dengan kehidupan ekonomi di Indonesia sendiri.

"Politik tidak terlalu mempengaruhi perekonomian di Indonesia," tutupnya.
(ade)
Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terikini di http://m.okezone.com

Berita Terkait : Ekonomi RI

http://economy.okezone.com/read/2011/07/04/20/475640/ekonomi-ri-harusnya-jadi-contoh-ekonomi-dunia

Senin, 04 Juli 2011

ARTI DAN TUJUAN KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL


Arti Kerja Sama Ekonomi Internasional
Perdagangan internasional, yaitu kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Sebagian orang menganggap bahwa perdagangan internasional identik dengan kerja sama ekonomi internasional atau hubungan ekonomi intemasional. Hal ini sebetulnya keliru. Pengertian kerja sama ekonomi internasional jauh lebih luas dari sekadar perdagangan internasional. Lebih jelas, kerja sama ekonomi internasional mencakup hal-hal berikut:
a. Perdagangan internasional. Perdagangan internasional (ekspor-impor) berlaku untuk barang maupun jasa, seperti barang konsumsi dan bahan baku, maupun seperti jasa tenaga ahli dan konsultan.
b. Pertukaran sarana atau faktor-faktor produksi, terutama untuk sarana dan prasarana produksi yang mudah bergerak seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, teknologi, dan modal.
c. Hubungan utang-piutang, yang timbal karena adanya dua kegiatan di atas. Perdagangan internasional dan pembayaran atas sarana dan prasarana produksi, umumnya tidak dilakukan secara tunai, melainkan dengan sistem kredit. lb yang menyebabkan adanya hubungan utang-piutang. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama ekonomi yang timbal karena perdagangan internasional, pertukaran sarana
d. prasarana produksi, dan hubungan utang-piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara-negara lain.
Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional
Sekarang, hampir tidak ada negara yang tidak melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan, baik untuk tujuan per- dagangan, pertukaran sarana dan prasarana produksi, maupun utang-piutang. Negara-negara maju memerlukan bahan baku dan kekayaan tlam dari negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang membutuhkan mesin-mesin dan peralatan, modal, dan teknologi dari negara-negara maju. Untuk itulah perlu dilakukan kerja sama ekonomi.
Bentuk Awal Kerja Sama Ekonomi Internasional
- Sebenarnya, kerja sama ekonomi internasional dan globalisasi bukanlah barang baru. Berikut adalah takta-fakta tentang awal kerja sama internasional terjadi di muka bumi.
- Pada abad ke-8 hingga 15 para Pedagang Arab melakukan kontak dagang dengan negara-negara yang didatanginya, untuk sekaligus menyebarkan agama Islam.
- Pada abad ke-14 Malaka menjadi pelabuhan dagang yang menarik banyak pedagang dari banyak tempat di Asia dan Afrika. Di jalanan kola Malaka sekitar 84 bahasa digunakan. Malaka menjadi pusat dagang dan budaya multietnis. menyamai New York, Los Angeles, atau Hong Kong saat ini.
- Antara tahun 1405 dan 1433, Cheng Ho, atau Admiral Zheng He, mengepalai tujuh pelayaran yang meliputi 62 kapal besar untuk melakukan perdagangan maritim ke negara.negara di Asia Tenggara, India, Teluk Persia, Lout Merah, Semenanjung Arab. hingga pantai Afrika Timur dan Kilwa di Tanzania.
- Bangsa Eropa tertarik menemukan sumber rempah-rempah di Timur Jauh. lni membawa mereka mendatangi Malaka, bahkan kemudian merebutnya. Inilah yang mengawali penjajahan bangsa Eropa di Asia. Sumber: Microsoft Encarta
Kerja sama ekonomi antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang haruslah saling menguntungkan. Misalnya, negara-negara maju memberi pinjaman modal kepada negara-negara berkembang seperti Indonesia. Kemudian, modal tersebut, misalnya, diinvestasikan untuk membuka kebun-kebun karet. Dengan dibukanya kebun-kebun karet, pendapatan petani karet makin naik. Lapangan kerja juga akan banyak terbuka. Di sisi lain negara maju juga diuntungkan, sebab karet sangat dibutuhkan oleh negara-negara maju untuk memproduksi berbagai barang, seperti ban dan sepatu. Lagi pula, dengan melimpahnya produksi karet, negara-negara maju bisa membeli produk-produk olahan karet dengan harga lebih murah.
Indonesia menganut sistem ekonomi terbuka. Artinya, Indonesia bebas melakukan hubungan atau kerja sama ekonomi dengan negara mana pun, asalkan kerja sama tersebut sating menguntungkan. Hal ini perlu ditekankan sebab akhir-akhir ini banyak urusan ekonomi dicampuradukkan dengan hal-hal lain, seperti masalah politik.
Sekarang apa tujuan kerja sama ekonomi internasional? Tujuan kerja sama ekonomi internasional yang pertama adalah untuk membebaskan bangsa-bangsa di dunia dari kemiskinan, kelaparan, dan kebodohan. Salah satu caranya dengan pemberian bantuan pendidikan. Tujuan kedua adalah untuk membebaskan bangsa-bangsa dari keterbelakangan ekonomi. Untuk itu negara-negara berkembang diberi bantuan modal, teknik, dan manajemen. Tujuan ketiga adalah untuk memajukan perdagangan, yaitu dengan membentuk badan-badan kerja sama ekonomi regional maupun multilateral. Tujuan keempat adalah untuk memajukan pembangunan di negara-negara yang sedang berkembang, yang dilakukan dengan program-program seperti memberi kesempatan pada negara-negara yang sedang berkembang mengekspor barang dan jasanya, memberi kemudahan prosedur ekspor-impor, membantu promosi, serta mencarikan mitra atau rekanan usaha dari negara-negara maju.
BENTUK-BENTUK KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
Tidak ada negara yang dapat memenuhi segala kebutuhan penduduknya sendiri. Untuk itu tiap negara perlu melakukan kerja sama dengan negara lain. Dalam rangka peningkatan kerja sama ekonomi internasional, badan- badan kerja sama ekonomi internasional pun dibentuk. Kerja sama ekonomi internasional bisa berbentuk bilateral, regional, dan multilateral.
Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dan negara lain tertentu. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, atau kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dari kedua contoh tersebut jelas bahwa kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang hanya melibatkan dua negara.
Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara yang terletak pada satu kawasan. Beberapa badan kerja sama ekonomi regional yang paling penting adalah sebagai berikut: ASEAN merupakan organisasi regional yang bersifat bebas dalam hal keanggotaannya. Sifat keanggotaan sepenuhnya berdasarkan kesadaran dan sukarela dari masing-masing negara. Kedudukan setiap negara anggota sederajat. Masing-masing anggota tetap berdaulat penuh serta tetap memegang identitas dan ciri khas masing- masing negara.
ASPEK EKONOMI INTERNASIONAL
Indonesia mempunyai kedudukan yang strategis di dunia ekonomi internasional. Oleh sebab itu rangkuman mengenai ekonomi internasional mempunyai peranan penting dan sangat relevan, baik dari segi deskriptif- kualitatif, segi teoritis, maupun dari segi kebijaksanaan.
Aspek deskriptif kualitatif meliputi letak geografis, perkembangan hubungan internasional (perkembangan penyebaran bangsa-bangsa Indonesia, agama Hindu, Budha, agama Islam dan terakhir perkembangan hubungan ekonomi) perkembangan perdagangan dan investasi internasional merupakan faktor-faktor yang relevan dengan Ekonomi Indonesia.
Begitu pula dari segi teoritis seperti law of comparative cost, teori kurva offer, penentuan nilai mata uang asing dan lain-lain sangat relevan dengan Ekonomi Indonesia. Kebijakan proteksi, kebijaksanaan penanaman modal asing dan konservasi sumber hanya merupakan contoh yang perlu dibicarakan dalam Ekonomi Indonesia. Cita-cita pendiri-pendiri republik. hendaknya merupakan pedoman dalam meningkatkan hubungan ekonomi internasional antara Indonesia dengan negara-negara di dunia.
Daftar Pustaka Contoh Makalah Ekonomi Internasional
- Kapita selekta ekonomi Indonesia Oleh Soetrisno P. H.
- EKONOMI : - Jilid 3 Oleh Deliarnov


http://requestartikel.com/contoh-makalah-ekonomi-internasional-201012353.html

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP EKONOMI INTERNASIONAL


E-mail Print PDF
Pengertian Ekonomi Internasional
Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional (Eksport-Import) yang meliputi perdagangan dan keuanga atau moneter serta organisasi ekonomi (Swasta maupun Pemerintah) dan kerjasama ekonomi antar negara.
Sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.

Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya (resources). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Pentingnya studi Ekonomi Internasional karena pada saat ini pengaruh globalisasi ekonomi dunia yang ditandai ciri-ciri atau karakter yaitu:

  • Keterbukaan pasar atau liberalisasi pasar dan arus uang dan transfer teknlogi.
  • Ketergantungan ekonomi suatu negara terhadap dunia luar dimana adanya perusahaan Multi Nasional.
  • Persaingan semakin ketat antar negara atau antar perusahaan untuk meningkatkan: produktifitas, efisiensi, dan efektif yang optimal.

Sebagai konsekuensi dari globalisasi maka studi Ekonomi Internasional sangat pnting guna mengukur kemampuan suatu negara dalam kancah globalisasi.

Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
•    Teori dan kebijaksanaan perdagangan Internasional.
•    Teori dan kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
•    Organisasi dan kerjasama Ekonomi Internasional.
•    Perusahaan Multi Nasional

Asumsi Dasar:
•    Uang tidak terpengaruh harga relatif
•    Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
•    Faktor Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
•    Teknologi yang tersedia sama.
•    Selera dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah
•    Tidak ada hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan komunikasi.
•    Adanya Full Employment (tidak ada yang mengganggur).
Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
Dalam Segi Ilmiah

Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa

Dalam Segi Praktisnya
Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain

Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll
Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb
Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar
Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural

Ruang Lingkup
Teori dan kebijakan Perdagangan International
Teori dan kebijakan Keuangan / Moneter International
Organisasi dan Kerjasama Ekonomi International
Perusahaan International dan Bisnis International

KRISIS DAN PEMBAHARUAN EKONOMI-MONETER.

KRISIS DAN PEMBAHARUAN EKONOMI-MONETER.Oleh : J. Soedradjad Djiwandono
Gurubesar tetap Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia


Pokok-pokok bahasan yang dalam berbagat versa pernah diajukan di depan civitas akademika Universitas Widyakarya, Malang, Universitas Widyamandala, Surabaya, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta dan Seminar Pembaharuan Bangsa oleh Forum Bakii Kristiani, Jakarta.
-oOo-
PENDAHULUAN.
Pembahasan ini secara singkat memandang perkembangan terjadinya krisis di Indonesia, dari tertekannya nilai tukar rupiah menjadi krisis moneter (krismon), setelah meluas dan mendalam menjadi krisis total (kristal), menyangkut hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Proses ini tedadi secara cepat, meluas dan mendalam, jauh melampaui perkiraan kebanyakan orang, termasuk para ahli, bahkan mereka yang pesimis sekalipun.
Analisis mengenai terjadinya krisis di Asia, termasuk Indonesia, banyak dilakukan sejak timbulnya gejolak yang berkembang menjadi krisis ini. Saya kira hal ini akan berlangsung cukup lama; menganalisis mengenai sebab tedadinya, pola-pola proses terjadinya, kesamaan dan perbedaan kasus yang satu dengan yang lain, mengapa demikian dan bagaimana menghindarinya di masa depan atau apa yang dapat diambil sebagai pelajaran dari krisis ini. Berbagai pakar terkenal dari berbagai universitas ataupun lembaga-lembaga penelitian di A.S., Eropa dan Asia telah, sedang dan akan melakukan studi mengenai permasalahan ini. Nama-nama ahli ekonorni terkemuka, seperti Paul Krugman, Rudi Dombusch, Martin Feldstein, Fred Bergsten, Jeffrey Sachs, Stanley Fischer dan banyak yang lain telah memenuhi media cetak dan elektronik yang menyebar luaskan pandangan atau analisis mereka mengenai permasalahan ini. Kebanyakan tulisan mereka dapat diikuti dari internet dengan mudah. Saya sendiri baru saja pulang dari perjalanan selama lebih dari satu bulan di berbagai negara, memenuhi berbagai undangan pertemuan yang membahas masalah serupa.
Saya tidak akan membahas pendapat-pendapat tersebut, kecuali secara singkat mencoba mensarikan bagaimana kita menerangkan apa yang terjadi. Kalau dilihat dari proses terjadinya, krisis tersebut didahului oleh suatu euphoria, adanya pertumbuhan yang tinggi dalam kurun waktu yang lama yang digambarkan sebagai economic miracle a.l. oleh Bank Dunia) timbul perkembangan yang menampakkan tanda-tanda adanya bubbles seperti ekspansi real estates yang kelewat besar dan pertumbuhan pasar saham yang luar biasa bersamaan dengan masuknya dana luar negeri berjangka pendek secara berlebihan). Dalam keadaan tersebut kemudian timbul gejolak yang menyebabkan suatu distress dan melalui dampak penularan yang sistemik (contagion effects) menjadi crisis. Krisis tersebut semula terjadi di sektor keuangan-perbankan, kemudian melebar menjadi krisis ekonomi yang secara sistemik melebar menjadi krisis sosial, politik dan akhimya krisis kepemimpinan nasional. Ini mungkin lebih tepat untuk digunakan menggambarkan perkembangan krisis di Indonesia, akan tetapi secara umum apa yang terjadi di negara-negara lain di Asia, terutama Thailand dan Korea Selatan, juga serupa.
Uraian saya dimulai dengan menyajikan terjadinya krisis secara kronologis. Akan tetapi, secara analitis saya berpendapat bahwa krisis ini terjadi karena timbulnya gejolak ekstern yang melalui proses dampak penularan yang sistemik melanda ekonomi nasional. Dengan struktur keuangan yang masih lemah, maka perkembangan tersebut menimbulkan krisis yang meluas, dari ekonomi-moneter ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Proses penularan ini terjadi karena lemahnya struktur ekonomi, tatanan sosial, hukum dan politik yang mempertajam masalah ini menjadi sistemik. Setelah itu saya akan membahas berbagai hal yang menyangkut pelajaran apa yang dapat kita tarik bagi para pelaku; para perumus kebijaksanaan, dunia usaha utamanya sektor keuangan dan masyarakat luas, termasuk dunia akademi.
Uraian, cacatan ataupun pesan ini saya kemukakan dengan harapan untuk memadukan upaya kita bersama, seluruh unsur yang mendukung gerakan reformasi total, guna keluar dari krisis ini, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama dan korban yang tidak terlampau besar, mampu mengembalikan kehidupan ekonomi nasional tagi dengan sikap baru, hasil dari langkah-langkah pembaruan bangsa yang didambakan oleh gerakan reformasi.
DARI KRISIS MONETER KE KRISIS TOTAL
Seperti disinggung di atas, perdebatan mengenai krisis keuangan atau krisis ekonomi di Asia ini masih beriangsung. Studi dan seminar untuk memeperdebatkan mengenai berbagai aspek dari permasalahan ini nampaknya masih akan bedalan sampai beberapa waktu.
Krisis itu sendiri di dalam laporan IMF, World Economic Outlook yang baru digolongkan menjadi berbagai jenis, seperti currency crisis, banking crisis, sistemic financial crisis dan foreign debt crisis. Dari segi asal timbulnya krisis laporan ini nampaknya menggambarkan bahwa, pada dasarnya krisis merupakan akibat dari gejolak finansial atau ekonomi dalam perekonomian yang mengidap kerawanan. Kerawanan perekonomian bisa terjadi karena unsur-unsur yang pada dasarnya bersifat internal, seperti kebijaksanaan makro yang tidak sustainable, lemahnya atau hilangnya kepercayaan terhadap mata uang dan lembaga keuangan dan ketidak stabilan politik, atau yang berasal dari faktor eksternal, seperti kondisi keuangan global yang berubah, misalignment dari nilai tukar mata uang dunia (dollar dengan yen), atau perubahan cepat dari sentimen pasar yang meluas karena herd instinct dari pelaku dunia usaha.
Dewasa ini pandangan-pandangan mengenai sebab timbulnya krisis yang beraneka ragam tersebut, mungkin dapat digolongkan menjadi dua kelompok; pertama yang mengatakan bahwa sebab utamanya adalah masalah internal ekonomi nasional, terutama lemahnya lembaga keuangan (perbankan). Ini pokok dari argumentasi Paul Krugman, ahli ekonomi kenamaan dari Stanford University. Kedua, yang mengatakan bahwa krisis ini timbul dari perubahan sentimen pasar, masalah eksternal, yang diperkuat dengan contagion effects. Ini berasal dari Jeffrey Sachs, ahli ekonomi dari Harvard University.
Saya melihat bahwa apa yang terjadi di Indonesia dimulai dengan dampak dari proses penularan, dimana rupiah tertekan di pasar mata uang setelah dan bersamaan dengan apa yang terjadi di negara-negara tetangga, dimulai dengan depresiasi yang drastis dari baht Thailand. Akan tetapi kemudian dengan langkah kebijakan yang dilakukan dan implikasi dari padanya (pelebaran rentang kurs intervensi, pengambangbebasan rupiah, intervensi BI dan pengetatan likuiditas), terjadi proses yang bersifat downward spiral dari proses penularan, sehingga gejolak kurs rupiah menjalar menjadi masalah tertekannya perbankan (karena kelemahan sektor ini). Ketidakpercayaan terhadap rupiah menjalar menjadi ketidak percayaan terhadap perbankan (adanya flights to quality danflights to safety) yang menimbulkan krisis perbankan. Dalam keadaan ini bank tidak hanya ditinggalkan deposan akan tetapi juga ditinggalkan bank lain (terganggunya pasar uang antar bank yang tersekat-sekat), termasuk akhirnya bank-bank mitra usaha di luar negeri (penolakan L/C dari bank nasional oleh bank luar negeri). Krisis perbankan kemudian menjalar ke pada nasabah mereka (mahalnya atau hilangnya kredit bank), sehingga masalah sektor keuangan langsung berpengaruh negatif terhadap sektor riil (kegiatan konsumsi, produksi, perdagangan dan investasi). Dari perkembangan ini secara cepat krisis keuangan ini menjadi krisis sosial (perusahaan yang tidak memperoleh pinjaman bank mulai melakukan PHK terhadap karyawannya), dan kemudian menimbulkan krisis dalam kehidupan politik yang memuncak dengan terjadinya krisis kepemimpinan nasional yang sampai sekarang belum terselesaikan.
Mengenai perkembangan terjadinya krisis, mungkin secara kronologis dapat disebutkan secara singkat, apa yang terjadi sejak bulan Juli 1997, sebagai berikut :
  1. tertekannya nilai tukar rupiah setelah terjadi hal yang serupa terhadap baht Thailand yang diikuti dengan pengambangan baht tanggal 2 Juli 1997 dan peso Pilipina 11 Juli 1997.
  2. dilakukan pelebaran kurs intervensi rupiah dari 8% menjadi 12% pada 11 Juli 1997, setelah dilakukan pelebaran sebanyak enam kali sejak 1994.
  3. dilakukan penghapusan rentang kurs intervensi atau pengambangbebasan rupiah pada tanggal 14 Agustus 1998.
  4. dilakukan intervensi dalam pasar valas menghadapi tekanan yang timbul baik setelah pelebaran kurs intervensi maupun setelah 14 Agustus 1997. Hal ini diikuti dengan langkah-langkah yang biasa dilakukan untuk mempertahankan kurs dengan intervensi, yaitu pengetatan likuiditas melalui kebijakan moneter dan fiskal dengan berbagai bentuknya (penundaan pengeluaran anggaran, peningkatan suku bunga SBI dan pengubahan deposito milik BUMN ke dalam SBI).
  5. langkah -langkah kebijakan makro dan sektoral 3 September 1997, suatu "self imposed IMF program "
  6. keputusan untuk meminta bantuan IMF awal Oktober 1997.
  7. perundingan dengan IMF yang menghasilkan 'letter of intent' pertama, 31 Oktober 1997, dari precautionary menjadi standby arrangement. Program yang akan diimplementasikan meliputi kebijakan pengendalian moneter dan nilai tukar, langkah-langkah fiskal, restrukturisasi sektor keuangan dan restrukturisasi sektor riil.
  8. kebijakan pencabutan ijin usaha 16 bank dan implikasinya.
  9. pencairan pinjaman tahap pertama $3 milyar dari pinjaman IMF $10 milyar sebagai bagian dari paket $43 milyar. Intervensi pasar valas bersama Jepang dan Singapore yang berhasil, kemudian implementasi program dengan dukungan IMF yang kurang lancar (masalah tuntutan terhadap Gubernur BI dan Menkeu di PTUN, ketidakjelasan pelaksanaan penghapusan monopoli dan penundaan proyek-proyek serta pelaksanaan kebijakan moneter yang seret) dan reaksi pasar yang negatif
  10. proses terjadinya 'letter of intent' kedua, 15 Januari 1998, didahului dengan desakan G7.
  11. reaksi pasar terhadap kemungkinan pencalonan Habibie sebagai Wapres.
  12. pelaksanaan restrukturisasi perbankan dengan pemberian garansi terhadap semua deposito, giro, tabungan dan pinjaman perbankan serta pendirian BPPN.
  13. heboh CBS, usulan Steve Henke, dan implikasi yang ditimbulkan.
  14. keputusan BPPN membekukan 7 bank serta melaksanakan pengawasan intensif terhadap 7 bank lain.
  15. perundingan Pemerintah dengan IMF yang menghasilkan "Memorandum Tambahan tentang Kebijaksanaan Ekonomi dan Keuangan", yang ditanda tangani Menko Ekuin pada tanggal 9 April 1998.
  16. pencairan pinjaman tahap ke dua sebesar $1 milyar.
  17. penyelesaian pinjaman swasta dengan berbagai perundingan di Tokyo, New York dan Frankfurt
  18. Pengumuman Kabinet Reformasi dan pemberian status independen ke pada Bank Indonesia setelah pergantian Presiden dari Soeharto ke Habibie.
Mungkin berkaitan dengan apa yang terjadi serta langkah kebijaksanaan yang dilakukan dapat dikemukakan berbagai kejadian dan tindakan yang memerlukan kejelasan mengenai mengapa tejadi demikian, atau dari kebijaksanaan yang diambil mengapa suatu langkah tertentu diambil, mengapa bukan langkah yang lain. Berbagai hal dibawah mungkin menarik untuk dibahas (dikemukakan di sini bukan untuk mendukung atau menolak, tetapi untuk menarik pelajaran yang berguna di masa depan atau untuk pengembangan pendekatan. Pada berbagai kesempatan diskusi mengenai permasalahan-permasalahan ini perlu dilakukan):
  • mengenai pengambangan bebas rupiah; mengingat dampak yang begitu meluas, apakah tidak sebaiknya diterapkan sistim lain? Ini menyangkut diskusi mengenai sistim pengelolaan kurs, apakah tetap atau fleksibel, diikat pada suatu mata uang atau basket. Apakah CBS bukan altematif yang dapat diterapkan?
  • mengenai aliran modal; apakah pengaturan bukan merupakan altematip yang terbuka?
  • mengenai restrukturisasi perbankan; apakah penutupan 16 bank memang harus dilakukan? Apakah tindakan BI melakukan penyelamatan perbankan dengan bantuan likuiditas merupakan tindakan yang tepat? Apa ada cara lain yang perlu ditempuh?
  • mengenai peran IMF apakah meminta bantuan IMF merupakan langkah yang tepat atau apakah ada altematif lain? Bagaimana sikap terhadap bantuan IMF?
  • mengenai pinjaman swasta; mengapa terjadi pembengkakan pinjaman perusahaan swasta? Mengapa dibiarkan terjadi? Apakah BI tidak mengetahui?
  • mengenai pengelolaan moneter; apa makna dan implikasi memberikan otonorni ke pada bank sentral?
Dalam berbagai kesempatan saya akan membahas atau membuat catatan mengenai berbagai permasalahan di atas, sebagian untuk menjelaskan apa yang tejadi dan mengapa dilakukan atau tidak dilakukan suatu langkah tindakan pada waktu yang bersangkutan, sebagian merupakan jawaban ke pada berbagai kritik yang dilancarkan, yang tidak selalu tepat. Sebagian mungkin merupakan pertanggung jawaban saya sebagai penanggung jawab dari berbagai kebijakan yang diambil selama menjalani jabatan saya.
Apa yang dapat dipetik sebagai pelajaran dafi krisis yang tedadi ini? Saya ingat pada teman saya, Dr Andrew Sheng, Deputy Chief Executive, Hongkong Monetary Authority yang menyebutkan adanya dua pelajaran yang dapat ditarik. Saya sangat sependapat dengan dua palajaran tersebut, yaitu pertama, the sooner the better. Ini dalam hal menyadari dan mengidentifikasi secara akurat mengenai masalah yang dihadapi dan kemudian menanganinya secara tepat, cepat dan konsisten. (Ingat, dalam kasus Indonesia, berkali-kali dikemukakan berbagai pihak secara tepat mengenai tidak nampak adanya sense of crisis dari pemerintah maupun dari sebagian masyarakat). Karena cepatnya perkembangan dan sifatnya yang menular (contagious), maka semakin tertunda penanganannya, semakin besar pula masalahnya, demikian pula biaya atau korban yang timbul dari upaya penyelesaiannya. Saya dapat melihat hal ini secara jelas dari pengalaman menangani masalah perbankan, semakin tertunda penyelesaiannya, semakin rumit masalahnya, semakin mahal biayanya. Kedua, the problems are always worse than expected. Ini berlaku bagi otorita yang bertanggung jawab menangani maupun dunia usaha ataupun pakar yang menggampangkan masalahnya dengan mengusulkan jalan keluar yang tidak operasional.
Nampaknya baik dalam penanganan terhadap krisis ekonomi maupun masalah politik, pimpinan nasional di bawah mantan Presiden Soeharto kurang memahami pelajaran ini, artinya pada dasarnya tidak bersedia menerima pernilaian yang akurat, karena kenyataan yang tidak enak. Atau terlambat menerima kenyataan, dan masalahnya telah menjadi sangat besar, sehingga upaya penyelesaiannya tidak memadai, too little and too late, kata orang. Dan atau menganggap enteng masalahnya. Kalau masalah yang dihadapi memang kompleks dan rumit, cara menjelaskan yang disederhanakan memang menolong kita untuk menunjukkan arah penyelesaiannya. Akan tetapi ini tidak berarti bahwa masalahnya kemudian berubah menjadi sederhana atau gampang, jalan keluar yang efektif juga tidak sederhana. Kita harus berani menerima bahwa masalahnya lebih besar dari yang kita harapkan atau perkirakan. Karena tidak tanggap terhadap pelajaran ini, maka konsekuensinya yang pahit harus diterima.
Menghadapi ekonomi pasar yang semakin bebas dan terbuka secara global kedua pelajaran tersebut harus diperhatikan. Bahkan perkembangan menunjukkan, bahwa kehidupan sosial politik yang semula serba bisa diatur telah mengalami perubahan yang menampakkan sifat serupa ekonomi pasar yang menuntut pimpinan nasional tanggap terhadap kedua hal di atas, atau menerima konsekuensinya kalau meremehkannya. Pimpinan sekarang akan mengalami nasib serupa, kalau tidak mau belajar dari pengalaman ini.
MELIHAT KE DEPAN.
Dalam keadaan ini melihat prospek ekonomi nasional sangat sulit dilakukan, kecuali perasaan yang mengatakan ballwa masalahnya sangat berat dan keadaan ini diperkirakan akan berjalan lama. Akan tetapi ini sangat tidak memuaskan. Seberat apapun, kita harus mempunyai perkiraan dan ekspektasi, kalau tidak berani melakukan prediksi, mengenai bagaimanakah prospek ekonomi nasional kita, jangka pendek maupun yang lebih panjang.
Memang harus diakui bahwa, dalam perkembangan yang sangat cepat ini masa depan semakin mengandung sifat tidak pasti. Ini yang menjadikan orang semakin myopic, hanya marnpu melihat keadaan yang sangat dekat dengan dirinya. Kalu disertai sikap seolah-olah tiada hari esok (aji mumpung), hal ini dapat menumbuhkan perilaku seseorang atau kelompok yang merugikan kepentingan yang lebih besar atau dalam jangka panjangnya, meskipun seolah-olah menguntungkan saat ini atau bagi yang melakukan. Dihadapkan kepada situasi seperti ini ada yang berpendapat bahwa mempelajari sejarah, mempelajari pengalaman masa lalu tidak ada manfaatnya, karena masa depan kan tidak pasti, yang pasti justru perubahan itu sendiri. Orang yang ambisinya kelewat besar, tidak sesuai dengan kemampuannya, mengatakan those who study history don't make history. Saya berpendapat bahwa mempelajari pengalaman masa lalu tetap berguna, bahkan dalam dunia yang terus mengalami perubahan. Memang untuk mempersiapkan diri guna menghadapi masa depan yang tidak menentu, belajar sejarah seolah-olah tidak ada gunanya. Akan tetapi dengan mempelajari pengalaman yang lalu kita masih memperoleh manfaat, yaitu kemampuan untuk tidak membuat kesalahan yang serupa.
Jadi bagaimana kita menghadapi krisis ini? Untuk saya, yang penting pada taraf permulaannya adalah memiliki peta yang jelas dari seluruh masalah yang dihadapi oteh bangsa ini, baik aspek ekonomi, sosial maupun politik. Kita semakin yakin bahwa aspek-aspek kehidupan ini memang terkait yang satu dengan yang lain. Tetapi setelah gambaran atau peta masalah tadi menjadi jelas, kita perlu menyadari bahwa tidak mungkin semua dilaksanakan segera dan bersamaan. Dengan lain perkataan perlu dibuat prioritas. Ini bukan pekerjaan yang mudah. Akan tetapi kalau gambarannya jelas, termasuk kaitannya yang satu dengan yang lain, menyusun prioritas untuk dijadikan program saat ini dan selanjutnya, jangka pendek, menengah dan panjang akan menjadi lebih gampang. Setelah itu program harus dilaksanakan secara berdisiplin. Ada teman yang mengatakan, we need good programs, good implementation and....... good luck. Ini harus disertai catatan, the sooner the better, the longer the costlier.
Dalam hal penentuan prioritas, saya berpendapat bahwa terlebih dahulu bangsa kita harus keluar dari krisis yang telah secara total melanda kehidupan ini. Ibarat orang sakit, saat krisis harus dilalui dahulu dengan menciptakan kestabilan. Pendarahan harus dihentikan dahulu. Masalah krisis itu sendiri dari segi penanganannya masih berkisar pada belum adanya kepercayaan yang mantap. Untuk seturuh kehidupan dalam masyarakat, krisis yang harus dihentikan dulu adalah kepercayaan kepada pimpinan nasional, pemerintah dan lembaga tinggi negara. Saya berpendapat bahwa krisis kepercayaan ini bersumber, bukan pada landasan hukum formalnya, konstitusional atau tidaknya, akan tetapi lebih pada legitimasinya. Presiden dan seluruh anggota kabinet, lembaga legislatif dan judikatif serta ABRI masih belum memperoleh kepercayaan tersebut secara penuh. Ini aspek diluar ekonomi yang sangat penting harus diselesaikan. Perlu saya berikan catatan di sini, pada waktu kepercayaan itu masih ada, pelaku pasar tidak terlalu menuntut, mereka menerima berbagai kekurangan yang tejadi. Akan tetapi pada waktu kepercayaan telah hilang, maka tuntutan mereka semakin banyak, menyangkut berbagai aspek diluar ekonomi-keuangan. Kita memang bisa mengatakan, tidak mau didekte pasar. Tetapi masalahnya bukan didikte atau tidak oleh pasar atau oleh IMF. Kenyataannya adalah bahwa pelaku pasar: para investor, para kreditor, atau mitra usaha akan terus menunggu sampai masalah yang berkaitan dengan aspek-aspek ini diselesaikan.
Dalam bidang ekonomi, kepercayaan pasar, baik domestik maupun asing serta kepercayaan masyarakat luas sangat tipis terhadap rupiah yang masih lemah dan tidak kunjung menguat. Hal serupa tejadi dengan perbankan dan lembaga keuangan yang lain, serta kemampuan dunia usaha dalam menyelesaikan masalah pinjaman mereka. Ini memang harus ditunjukkan penanganannya yang menggambarkan bagaimana prospeknya. Jelas tidak semuanya dapat diselesaikan segera, akan tetapi program penyelesaian harus dapat dibaca dan diterima oleh pasar. Mungkin perlu disadari bahwa persepsi dan ekspektasi pelaku pasar dalam negeri dan luar negeri itu tidak selalu sama, bahkan sering berlawanan arah, karena itu menyulitkan pengelolaan yang dilakukan otorita yang bertanggung jawab dalam pengelolaan moneter.
Penanganan terhadap krisis ekonomi-keuangan ini tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Indonesia, karena itu kerjasama dan bantuan pihak lain harus terus digalang. Dalam hal ini, program yang didukung IMF semakin penting untuk dilaksanakan secara berdisiplin. Ini tidak berarti bahwa kita harus menyerah seluruhnya pada keinginan IMF, pemerintah memang harus gigih mengusahakan, mereview, melobby,dsb. Saya melihat bahwa IMF juga terus belajar, bersedia untuk lebih menyesuaikan dengan kenyataan, tetapi ini memang harus terus diperjuangkan. Perkembangan pendekatan IMF terhadap permasalahan subsidi, pinjaman swasta, penjaminan kewajiban bank, penunjukan personalia yang menangani, dsb., menunjukkan kesungguhan IMF untuk memeperhatikan berbagai implikasi yang dapat mengganggu implementasi program restrukturisasi ekonomi. Sikap tersebut dan upaya yang terkoordinir dari team perunding lebih berpotensi menghasilkan program yang realistis.
Mungkin perlu diingat bahwa keputusan meminta bantuan IMF itu datang dari pemerintah kita, dan program yang disepakati itu adalah program Indonesia yang didukung oleh IMF. Istilah program IMF, juga yang banyak dipakai media asing IMF bail out, sebenarnya tidak tepat, karena itu berbagai kritik terhadap peran IMF juga kurang tepat. Dukungan tersebut disertai penyediaan dana dan bantuan teknis. Akan tetapi sebelum memberikan dukungan tentu saja lembaga ini ingin mengetahui bagaimanakah bentuk program tersebut, apakah sesuai dengan persyaratan kelayakan yang ada ketentuannya (conditionality, istilah yang semula tabu). Yang perlu pula diingat adalah bahwa keputusan untuk meminta bantuan ke pada lembaga multilateral ini adalah untuk memperoleh dukungan dari program ekonomi yang harus dilakukan menghadapi krisis yang melanda perekonomian agar kepercayaan pasar yang menghilang dapat kembali. Karena itu yang penting tidak hanya dananya, akan tetapi dukungan tersebut, karena IMF menjadi acuan bagi hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara lain yang juga kita harapkan membantu, para investor asing, serta para kreditor asing. Jadi sebenarnya, suka atau tidak suka kita memang memerlukan kehadiran IMF dan lembaga-lembaga multilateral lain, seperti World Bank dan ADB. Mendudukkan hubungan kita dengan IMF secara benar ini perlu agar tidak ada pernilaian yang sering keliru mengenai bagaimana kita mensikapi IMF.
Akan tetapi, yang sangat mendesak selama penanganan masalah-masalah ini: lemahnya rupiah, inflasi, penyehatan perbankan, pinjaman perusahaan swasta, dsb., adalah mengenai pengadaan dan distribusi bahan pokok yang sangat sulit karena sarana dan prasarana jaringan distribusi yang sangat menyedihkan sebagai akibat tindakan penjarahan dan pembakaran yang sangat brutal. Ini akan memakan waktu untuk dapat pulih, akan tetapi terutama untuk pengadaan dan distribusi bahan pokok harus segera ditangani. Bantuan dan kerjasama dari luar harus pula digalakkan dalam hal ini. Dalam pembangunan sarana dan prasarana distribusi, masalah yang dihadapi tidak hanya pembangunan fisik, akan tetapi memulihkan kepercayaan pada para pelaku yang, terutama pada saat terjadinya kekacauan, merasa sama sekali tidak memperoleh perlindungan dari aparat keamanan. Berbagai pembahasan mengenai hal ini telah dilakukan, demikian pula pemyataa Presiden Habibie. Akan tetapi jelas ini tidak cukup, apalagi hanya meminta kesadaran mereka. Mereka memerlukan jaminan perlindungan untuk tidak dijadikan korban penjarahan, pembakaran, perkosaan dari orang-orang yang seolah-olah merasa berhak melakukan perbuatan yang sangat tidak beradab ini. Tanpa adanya jaminan ini rasanya sangat sulit mengharapkan sebagian besar dari mereka bersedia beroperasi lagi.
Membangkitkan kegiatan ekspor tidak dapat ditunggu terlalu lama, ini merupakan keharusan. Karena ini sebagian menyangkut penyelesaian masalah pinjaman perbankan, maka ini harus didahulukan dalam penanganannya. Dalam beberapa hal, seperti ekspor komoditi tradisional Indonesia, meskipun kemampuan ekspor itu tetap ada, hilangnya kepercayaan perbankan negara mitra dagang kita terhadap perbankan nasional mempersulit pelaksanaan ekspor tersebut. Keputusan Pemerintah untuk meminta BI membayar tunggakan pinjaman perbankan dalam money market line serta pinjaman perdagangan berkaitan dengan kesepakatan mengenai pinjaman swasta di Frankfurt 4 Juni yang lalu mudah-mudahan dapat menggelindingkan fasilitas yang sangat vital bagi realisasi ekspor ini. Dalam impor pangan dan obat-obatan, kalaupun hubungan perbankan dalam mendukung perdagangan ini tertolong dengan adanya garansi kredit, lemahnya rupiah tetap mempersulit realisasi impor tersebut. Pinjaman dan bantuan dari berbagai negara dalam kaitan ini harus terus diupayakan dan segera dilaksanakan.
PEMBAHARUAN SIKAP
Sesuai dengan keinginan gerakan reformasi yang pada dasarnya bermaksud untuk melakukan pembaruan bangsa, dalam aspek pembahasan saya mengenai krisis ekonomi-keuangan, bangsa Indonesia harus membaharui sikap, setelah krisis dapat kita lalui. Jadi, terlebih dahulu kita harus keluar dari krisis. Tetapi sikap apa yang harus mendasari kehidupan ekonomi nasional nanti? Sikap baru dalam melanjutkan kegiatan ekonomi dan pembangunan nasional setelah kita keluar dari krisis nanti harus dilandasi pada kesadaran semua pelaku bahwa baik sebagai individu, keluarga atau kelompok, sebagai perusahaan atau negara, atau bangsa Indonesia secara keseluruhan, harus sadar bahwa kita tidak bisa hidup lebih besar pasak dari pada tiang secara terus menerus.
Dalam kehidupan ekonomi nasional yang bersifat terbuka, memang dapat berlangsung keadaan di mana terdapat kesenjangan pengeluaran investasi dan tabungan nasional yang dibiayai dengan masuknya dana luar negeri dalam berbagai bentuknya. Demikian pula sektor keuangan, suatu bank, bisa saja mengalami kesenjangan antara hak dan kewajiban dalam likuiditas harian atau mengalami mismatch, menimbulkan saldo merah pada bank sentral yang ditutup dengan fasilitas diskonto. Akan tetapi kesenjangan tersebut tidak dapat berjalan terus menerus, karena perubahan sentimen pasar atau perkembangan baru yang mendadak mudah merubah keseimbangan tersebut menjadi suatu krisis yang sulit diselesaikan. Mismatch dalam suatu bank, yang pada dasarnya merupakan masalah likuiditas, kalau berjalan berkepanjangan atau kalau sektor perbankan dalam keadaan distress, sangat mudah berubah menjadi masalah solvabilitas, yang sebaiknya tidak diselamatkan melalui fasilitas bank sentral. Untuk keseluruhan ekonomi nasional, kesenjangan pengeluaran untuk investasi dan tabungan nasional yang bejalan terus-menerus akan membawa malapetaka nasional.
Kenyataan tersebut tidak hanya untuk sektor keuangan atau aspek pembiayaan dari kegiatan ekonomi, akan tetapi juga dalam aspek lain dari kehidupan, baik secara mikro maupun makro. Ketidak mampuan, kecurangan, kemunafikan atau kepalsuan dapat dan telah berlangsung di masyarakat kita. Meritocracy yang diabaikan di sektor pemerintah dan swasta, kecurangan dalam berbagai bentuknya di sektor pemerintah dan masyarakat, yang sering dikatakan telah membudaya, semuanya merupakan bentuk kesenjangan yang pada dasarnya merupakan tindakan atau cara hidup yang mengandung sifat lebih besar pasak dari tiang. Praktek-praktek ini, ditutup dengan kepalsuan dan kemunafikan yang merajalela, telah memperparah keadaan.
Upaya mencari jalan pintas seolah-olah diterima sebagai hal yang bisa diterima atau wajar-wajar saja. Orang ingin nampak pintar membeli gelar dari master sampai doktor, bahkan jabatan gurubesar. Orang kepingin cepat kaya melakukan korupsi, kepingin berkuasa melakukan kolusi untuk menduduki sutu posisi, dst. Semua perilaku yang menggambarkan tindakan yang lebih besar pasak dari tiang ini ditutup-tutupi dengan mengagungkan sikap kepalsuan dan kemunafikan. Akan tetapi semua ini tidak dapat berkesinambungan. Semua harus dibuang dalam kehidupan pasca krisis nanti. Ini saya sebutkan di sini, hanya untuk meneruskan argumentasi saya mengenai praktek-praktek kehidupan di luar ekonomi yang harus kita tinggalkan, karena tidak dapat dipertahankan lagi. Etos kerja baru harus dikumandangkan. Kita harus bangga dengan hasil jerih payah kita sendiri, yang halal, yang sesuai dengan kemampuan dan investasi kita.
BERBAGAI CATATAN.
  1. Secara umum telah saya kemukakan sebelumnya bahwa yang pertama adalah agar bangsa kita dapat keluar dari krisis yang melanda kehidupan ekonomi, sosial dan politik ini. Karena itu, di semua aspek ini fokus dari langkah yang harus diambil adalah menghentikan hemorrhage yang terus berlangsung ini. Dalam penyelesaian krisis ekonomi kita telah kehilangan banyak waktu, karena itu masalahnya bertambah besar, biaya yang harus dibayar semakin banyak. Dalam bidang ekonomi-keuangan, prioritasnya adalah menemukan jalan keluar mengenai bagaimana proses kemunduran ini dihentikan, bagaimana menimbulkan kestabilan yang harus dicapai dan dipertahankan sampai beberapa waktu untuk menimbulkan kepercayaan di dalam dan luar negeri.
  2. Karena pasar menuntut adanya kestabilan politik, adanya perlindungan hukum atas hak-hak asasi pelaku pasar untuk membangkitkan kembali kegiatan mereka, maka ini harus lebih dahulu diciptakan. Ini menyangkut pimpinan nasional dan pemerintahan yang mempunyai legitimasi dan kredibilitas. Ini dapat didahului dengan suatu signal yang jelas mengenai arah ke depan. Suatu catatan yang bemada optimis perlu dikemukakan di sini. Dalam keadaan ini antara substansi dan persepsi harus diselaraskan. Tetapi, dalam waktu yang singkat persepsi itu sangat penting untuk merubah pandangan yang negatif menjadi ekspektasi yang positif. Mungkin pengalaman Thailand dan Korea dapat dijadikan harapan, bahwa turning point itu bisa terjadi. Kalau sebelumnya semua gambaran nampak suram, setelah terjadi proses pembalikan terjadi perubahan, optimisme bangkit dan kepercayaan lahir kembali. Setelah itu, perkerjaan masih banyak, jalan masih panjang, akan tetapi langkah pertama ini harus dilakukan dulu. Hasil pertama ini harus diraih, berubahnya persepsi yang dalam dua negara itu terjadi dengan perubahan pemerintahan. Kalau reformasi dilakukan oleh pemerintah yang sama, atau pada dasarnya sama, maka signal itu harus meyakinkan pelaku pasar di dalam dan luar negeri, bahwa mereka benar-benar committed.
  3. Kalau krisis telah dilalui, maka keda keras harus dilanjutkan dengan kembali pada kegiatan pembangunan nasional. Seperti saya singgung di atas, pada waktu itu landasan kegiatan kita harus telah diperbaharui, pada dasarnya meninggalkan kebiasaan atau praktek-praktek yang tidak dapat mendukung pembangunan yang berkesinambungan (sustainable). Semua pelaku harus memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudent), dunia usaha tidak boleh lagi highly leverage, mempunyai debt to equity ratio yang tidak sehat, apalagi dengan exposure yang terlaku tinggi resikonya. Bank dan lembaga keuangan harus benar-benar prudent, mencukupi permodalan serta mempunyai CAR yang sehat, menjalankan kegiatannya secara transparan dengan mengikuti ketentuann disclosure secara disiplin dalam sistim pengawasan yang dilaksanakan secara ketat. Ini menuntut aturan yang jelas, perlindungan hukum yang mantap. Tuntutan pasar agar dikeluarkan undang-uandang tentang kebangkrutan yang jelas adalah berkaitan dengan masalah ini.
  4. Secara individual maupun secara keseluruhan, kegiatan dari pelaku pasar dan masyarakat luas harus menyesuaikan diri dengan kemampuan. Kesenjangan antara pengeluaran investasi nasional dan tabungan nasional tidak boleh terus menerus membengkak. Tabungan nasional Indonesia tidak buruk sama sekali (sekitar 30% dari PDB), akan tetapi dengan pengeluaran investasi yang terus-menerus jauh lebih besar (35% dari PDB atau lebih), dengan pembiayaan dari luar yang kurang berhati-hati, maka akhirnya membawa mala petaka. Tabungan masyarakat nantinya harus diupayakan meningkat lagi. Dalam hubungan ini, nampaknya pengalaman negara tetangga menunjukkan bahwa sampai tingkat tertentu maka upaya meningkatkan tabungan masyarakat perlu dibantu dengan semacam forced savings, misalnya melalui program provident funds.
  5. Bagi pelaku dunia usaha swasta, mungkin perlu kesadaran dalam diri masing-masing, bahwa masalah ekonomi yang kita hadapi dewasa ini, sering dikatakan, timbul bukan karena anggaran pemerintah yang kurang hati-hati, tetapi sektor swasta yang kurang mengindahkan prinsip kehati-hatian (ekspansi yang berlebihan pada proyek-proyek yang kurang produktif, cenderung menimbulkan bubbles yang mudah busting, dengan sumber pembiayaan yang beresiko tinggi dalam bentuk pinjaman jangka pendek dari luar untuk pembiayaan proyek kurang produktif yang berjangka panjang tanpa adanya perlindungan). Ini harus dirubah setelah krisis kita lalui. Prinsip kehati-hatian tidak hanya harus dipegang oleh industri perbankan dan sektor keuangan lainnya, akan tetapi juga sektor riil. Konsumen yang membeli barang dan jasa tanpa memperhatikan kemampuan bayamya, terlalu hanyut oleh hedonisme, tergiur oleh kartu kredit atau kredit konsumsi yang kurang bertanggung jawab, berarti konsumen yang tidak bertanggung jawab. Produsen yang terlalu mengandalkan pada kredit perbankan atau lembaga keuangan lain sehingga debt to equity ratio tidak sehat berarti produsen yang tidak bertanggung jawab. Investasi yang terlalu besar resikonya dengan mengandalkan sumber pembiayaan yang juga terlalu besar resikonya, dst. Ini harus ditinggalkan jauh-jauh. Dari segi kebijaksanaan, memperingatkan pelaku pada waktu keadaan sedang bagus memang tidak akan efektif, ibarat orang sedang menikmati makanan yang enak diingatkan mengenai bahayanya mengidap kolesterol yang tinggi. Berbagai moral hazard yang menghinggapi pelaku ekonomi harus dihilangkan; pinjaman macet, meskipun sebenamya mampu membayar, tidak mengapa, kan nanti akan diampuni atau orang lain juga tidak bayar.
  6. Catatan terakhir adalah mengenai apa yang diperangi dalam gerakan reformasi yang marak ini, yaitu praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN. Ini harus benar-benar konsekuen dilaksanakan, jangan hanya menjadi slogan, sebagaimana dimasa lalu kita senang menunjukkannya. Kita telah mendengar pemyataan Presiden Habibie, kita telah pula mendengar berbagai pejabat atau wakil rakyat melakukan pengunduran diri atau menyatakan akan mengembalikan saham yang diperoleh tidak syah, dsb. Ini jelas bukan yang kita maksud dengan gerakan memerangi KKN, atau kalau semua ini baru langkah sangat awal yang harus diikuti dengan tindakan yang mendasar, bukan kepalsuan dan kemunafikan yang saya sebutkan di atas. Tindakan tambal sulam atau setengah hati, untuk mempertahankan posisi mereka tidak banyak berbeda dengan jalan KKN untuk menempati posisi tersebut sebelumnya.
  7. Catatan dalam hal menghilangkan praktek KKN lain adalah bahwa hal ini jangan hanya terbatas pada aparat pemerintah, karena dalam kadar dan mungkin bentuk yang berbeda, hal ini juga terjadi pada sektor swasta. Mengapa hal ini juga perlu dihilangkan, karena dampaknya serupa, praktek ini menimbulkan kurang efisiennya kegiatan ekonomi masyarakat, menyumbang pada tingginya biaya ekonomi masyarakat. Dalam kaitan dengan pemberantasan KKN pada aparat pemerintahan, sektor swasta juga harus proaktif melakukannya. Mengapa demikian? Karena seperti dalam suatu transaksi, korupsi atau kolusi itu terjadi dari adanya kerjasama dua pihak, yang menerima dan yang memberi. Kesalahan pemberi upeti dalam kasus korupsi tidak hanya karena yang bersangkutan melakukan kejasama membuat kejahatan tersebut, akan tetapi hal ini juga tidak membantu pejuangan aparat yang jujur.
Suatu kecenderungan yang menyedihkan adalah bahwa sering di masyarakat kita kalau seseorang dituduh mempraktekkan KKN, yang dilakukan bukan membuktikan bahwa dia tidak melakukannya, akan tetapi menjawab dengan mengatakan bahwa orang lain juga melakukan. Padahal, bahkan kalau ini benar, tetap saja tidak menghalalkan orang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Pemberantasan itu harus dimulai oleh masing-masing individu, tidak perduli apakah orang lain juga melakukan atau tidak. Sekali lagi, tindakan itu terlaksana karena kerjasama dua atau lebih pihak, yang harus menghentikan praktek bukan hanya yang menerima tetapi juga yang memberi. Jadi ini harus dilaksanakan pada aparat pemerintah, legislatif-judikatif dan keamanan serta masyarakat, tertnasuk pelaku dalam dunia usaha, dunia akademi dan bidang atau sektor lain. Semua harus dihentikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

http://www.pacific.net.id/pakar/sj/moneter.html

Materi Ekonomi Publik

Ilmu Ekonomi Publik adalah cabang Ilmu Ekonomi yang menelaah masalah-masalah ekonomi khalayak ramai (publik/masyarakat, pemerintah/negara) seperti kebijakan subsidi/pajak, regulasi/ deregulasi, nasionalisasi/privatisasi, sistem jaminan sosial, ketahan-an pangan, kebijakan teknologi, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.
Menurut Montesqieu, kekuasaan negara dapat dipisahkan menjadi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dalam prakteknya, kekuasaan eksekutif (pemerintah, yaitu presiden dan para pembantunya) lazimnya paling berpengaruh terhadap suatu perekonomian.
Peranan pemerintah dalam perekonomian antara lain
a. menetapkan kerangka hukum (legal framework) yang melandasi suatu perekonomian,
b. mengatur/meregulasi perekonomian dengan alat subsidi dan pajak,
c. memproduksi komoditas tertentu dan menyediakan berbagai fasilitas seperti kredit, penjaminan simpanan, dan asuransi,
d. membeli komoditas tertentu termasuk yang dihasilkan oleh perusahaan swasta, misalnya persenjataan,
e. meredistribusikan (membagi ulang) pendapatan dari suatu kelompok ke kelompok lainnya, dan
f. menyelenggarakan sistem jaminan sosial, misalnya memelihara anak-anak terlantar, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya
Beberapa Landasan Ekonomi Publik
Masalah kunci perekonomian adalah masalah mikro (distribusi produksi, alokasi konsumsi) dan masalah makro (pengangguran, inflasi, kapasitas produksi, pertumbuhan). Sistem Perekonomian berkaitan dengan siapa (pemerintah atau bukan) atau bagaimana keputusan ekonomi diambil (melalui perencanaan terpusat atau mekanisme harga). Pandangan-pandangan tentang peran pemerintah dalam perekonomi-an semakin konvergen (cenderung mendekat satu terhadap yang lain), yakni secara umum swasta harus mengambil peran utama dalam pasar. Namun bila terjadi kegagalan pasar dan pemerintah berpotensi dapat memperbaiki kegagalan tersebut, maka seyogyanya pemerintah memperbaiki kegagalan tersebut sepanjang diyakini bahwa memang mampu.
Pendekatan ilmiah menjamin kesimpulan yang ditarik dari suatu analisis bersifat sahih. Analisis sektor publik terdiri dari empat tahap, yakni deskripsi kegiatan pemerintah dalam perekonomian, telaahan konsekuensi dari penerapan kebijakan tersebut, tinjauan atas kriteria keberhasilan keputusan publik, dan evaluasi atas proses politik yang mengarah pada pengambilan keputusan tentang kebijakan publik.
SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA
Jenis Kegiatan Pemerintah
Jenis kegiatan pemerintah antara lain adalah:
a. Menyediakan sebuah kerangka kerja/ sistem yang legal, yang diperlukan untuk membawa perekonomian ke fungsinya semula.
b. Memproduksi barang dan jasa, yang berguna untuk pertahanan, pendidikan, keamanan, perhubungan, dan sebagainya.
c. Mempengaruhi apa yang diproduksi oleh sektor privat (swasta), melalui subsidi, pajak, kredit dan peraturan (undang-undang).
d. Membeli barang dan jasa dari sektor privat dan kemudian menyalurkannya ke perusahaan dan rumah tangga.
e. Melakukan redistribusi pendapatan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kegiatan pemerintah:
a. Adanya perang.
b. Peningkatan pendapatan masyarakat.
c. Adanya urbanisasi.
d. Perkembangan demokrasi.
Ukuran Kegiatan Pemerintah
Ukuran kegiatan pemerintah dapat dilihat dari seberapa besar ukuran sektor publiknya dan suatu indikator yang mudah digunakan yaitu seberapa besar ukuran pengeluaran publik relatif terhadap total perekonomian.
Pemerintah meningkatkan pendapatan untuk membayar seluruh pengeluarannya melalui beberapa macam jenis pajak dan apabila terjadi defisit maka defisit tersebut akan dibiayai melalui pinjaman.
Adam Smith mengemukakan teori bahwa pemerintah hanya mempunyai tiga fungsi:
a. Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
b. Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
c. Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan.
Peran pemerintah dalam perekonomian modern terbagi menjadi peran alokasi, peran distribusi dan peran stabilisasi.
Kegagalan pemerintah dikarenakan beberapa faktor yang mengakibatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju kondisi Pareto optimal tidak dapat tercapai.
EFISIENSI PASAR
Efisiensi Pareto
Efisiensi Pareto terjadi apabila alokasi dari kekayaan tidak membuat seseorang sejahtera dengan membuat orang lain dirugikan
Terdapat 2 prinsip yang perlu diperhatikan dalam teori fundamental dari ekonomi kesejahteraan: teori pertama, menjelaskan kepada kita bahwa ekonomi adalah persaingan (dan kondisi yang memuaskan) adalah efisien Pareto, dan teori kedua mengimplikasikan setiap alokasi efisiensi Pareto dapat dicapai oleh mekanisme pasar yang desentralisasi
Efisiensi menurut perspektif pasar tunggal terjadi pada saat marginal benefit sama dengan marginal cost.
Analisis Efisiensi Ekonomi
Terdapat 3 (tiga) aspek dari Pareto Efficiency. Pertama, efisien dalam pertukaran. Kedua, efisien dalam produksi. Ketiga, efisiensi dalam keseluruhan (overall/mix efficiency).
Efisiensi dalam pertukaran adalah suatu pengalokasian sejumlah barang yang tertentu jumlahnya dalam suatu ekonomi pertukaran disebut (pareto) efisien jika, melalui realokasi barang-barang, tidak seorang individupun dapat memperoleh kesejahteraan tanpa mengurangi kesejahteraan individu lainnya.
Efisiensi dalam produksi terjadi apabila dalam suatu masyarakat dengan dalam mengalokasikan sumber-sumber produksi jika tidak ada suatu barang yang dapat diproduksi tanpa keharusan mengu-rangi produksi barang lainnya.
Efisiensi keseluruhan dalam suatu ekonomi adalah jika tidak seorangpun yang dapat ditingkatkan kesejahteraannya dengan tanpa membuat kesejahteraan yang lainnya berkurang.
KEGAGALAN PASAR
Hak Milik, Paksaan Kontrak dan Kegagalan Pasar
Pemerintah harus aktif melindungi warga negara dan hak milik, pelaksanaan kontrak, dan mendefinisikan hak milik yang tersedia sebagai dasar bekerjanya semua ekonomi pasar.
Terdapat 6 (enam) faktor penyebab kegagalan pasar yaitu:
a. Kegagalan dari persaingan (failure of competition).
b. Adanya barang publik (public good).
c. Eksternalitas.
d. Pasar tidak lengkap.
e. Kegagalan informasi.
f. Adanya pengangguran, inflasi, dan ketidakseimbangan (unemployment, and other macroeconomic disturbances).
Peran Pemerintah dalam Redistribusi
Salah satu peran penting dari pemerintah adalah kegiatan dalam mengadakan redistribusi pendapatan atau mentransfer pendapatan. Hal ini memberikan koreksi terhadap distribusi pendapatan yang ada di masyarakat.
Terdapat dua aspek analisis dari sektor publik yaitu pendekatan normatif yang memfokuskan pada apa yang harus dilakukan pemerintah dan pendekatan positif yang memfokuskan pada penggambaran dan penjelasan secara nyata apa yang dilakukan pemerintah dan konsekuensinya.
EFISIENSI DAN KEMERATAAN
Efisiensi, Distribusi, dan Pilihan Sosial
Terdapat trade-off antara kemerataan dan efisiensi.
Kurva indifferen untuk individu menggambarkan bagaimana mereka membuat trade-off antara barang yang berbeda, kurva kepuasan sosial menggambarkan bagaimana masyarakat membuat trade-off antara tingkat kepuasan dari individu yang berbeda.
Fungsi kesejahteraan sosial menyediakan sebuah dasar untuk merangking beberapa alokasi dan sumber daya dan kita memilih alokasi yang menghasilkan tingkat tertinggi dari kesejahteraan masyarakat. Prinsip Pareto mengatakan kita harus memilih alokasi yang paling sedikit dari beberapa individu better off dan tidak seorangpun worse off. Ini berarti bahwa jika beberapa individu kepuasannya meningkat dan tidak seorangpun kepuasannya menurun kesejahteraan sosial meningkat.
Menganalisis Pilihan Sosial dan Pilihan Sosial dalam Praktek
Jika proyek tidak Pareto improvement, pendekatan umum yang digunakan adalah menggunakan efek efisiensi dan pemerataan. Jika proyek sebuah proyek mempunyai keuntungan bersih yang positif dan mengurangi ketidakmerataan, maka proyek dijalankan dan sebaliknya. Dan Jika efisiensi menunjukkan keuntungan tetapi kemerataan banyak yang hilang, maka terdapat trade-off secara umum akan diterapkan kebijakan sistem pajak untuk redistribusi pendapatan.
Cara yang standar yang dapat dilakukan untuk mengukur keuntungan (benefit) dari beberapa program atau proyek khususnya individu, adalah dalam bentuk “willingness to pay”.
Keuntungan sosial diukur oleh tambahan keuntungan yang diterima oleh semua individu. Jumlah yang diperoleh menunjukkan kemauan membayar total dari semua individu di masyarakat. Perbedaan antara kemauan membayar dan biaya total dari proyek dapat disebut sebagai efek efisiensi dari proyek.
TEORI BARANG PUBLIK
Barang Publik dan Syarat Efisiensi untuk Barang Publik
Terdapat dua bentuk dasar dari kegagalan pasar terkait dengan barang publik: underconsumption dan undersupply. Dalam kasus barang nonrival, exclusion adalah tidak diinginkan karena menghasilkan underconsumption. Tetapi tanpa exclusion, yang mana terdapat masalah undersupply.
Keengganan individu berkontribusi secara sukarela untuk menyediakan barang publik akan menimbulkan masalah free rider.
Barang publik murni adalah barang publik di mana biaya marginal untuk menyediakannya terhadap tambahan orang adalah nol dan di mana tidak mungkin melarang orang untuk menerima barang. Pertahanan nasional adalah salah satu dari sedikit contoh barang publik murni.
Barang publik murni disediakan secara efisien ketika penjumlahan dari tingkat marginal substitusi (atas semua individu) adalah sama dengan transformasi marginal
Kurva permintaan untuk barang publik atau Kurva permintaan kolektif adalah penjumlahan secara vertikal dari permintaan individu yang ada dalam masyarakat.
Barang Privat yang Disediakan oleh Publik
Jika barang privat bebas tersedia maka akan terjadi over-consumpption. Ketika individu tidak membayar untuk mendapatkan barang, dia akan meminta sampai pada titik di mana keuntungan marginal yang dia terima dari barang tersebut sama dengan nol.
Kesejahteraan yang hilang dapat diukur oleh perbedaan individu yang ingin bayar dengan peningkatan output dan biaya produksi meningkat.
Pemerintah menentukan cara untuk membatasi konsumsi. Metode untuk membatasi konsumsi barang disebut rationing system. Harga menyediakan satu rationing system. Kedua, cara umum untuk me-rationing barang publik adalah ketentuan yang seragam bagi penawaran barang dalam jumlah yang sama untuk setiap orang. Seperti penyediaan pada tingkat yang seragam untuk bebas pendidikan bagi semua individu meskipun individu ada yang menyukai lebih atau sedikit. Keuntungan utama dari ketentuan publik bagi barang; tidak mengikuti untuk beradaptasi terhadap perbedaan kebutuhan individu dan hasrat seperti dalam pasar privat
TEORI PILIHAN PUBLIK
Mekanisme Publik untuk Alokasi Sumberdaya
Tidak seperti pengeluaran dalam barang swasta yang konvensional, yang ditentukan melalui sistem harga, pengeluaran barang publik ditentukan melalui proses politik.
Penentuan penyediaan barang publik melalui sistem mayoritas sederhana dapat menimbulkan masalah karena adanya Arrow Paradoks, kecuali pada masyarakat yang sangat homogen di mana preferensi mereka semuanya sama sehingga dapat dilakukan pemilihan secara aklamasi.
Alternatif untuk Penentuan Pengeluaran Barang Publik
Teori pengeluaran pemerintah yang di kemukakan oleh Lindahl adalah teori yang sangat berguna untuk membahas penyediaan barang publik yang optimum dan secara bersamaan juga membahas mengenai alokasi pembiayaan barang publik antara anggota masyarakat. Kelemahan teori Lindahl adalah karena teori ini hanya membahas mengenai barang publik tanpa membahas mengenai penyediaan barang swasta yang dihasilkan oleh sektor swasta.
Tidak tersedianya gambaran yang cukup dari proses politik. Keluaran dari proses politik. dalam pandangan ini, merefleksikan kekuatan politik dari kelompok kepentingan spesial.
Kelompok kepentingan mempunyai power yang ditunjukkan melalui:
a. Biaya yang rendah untuk memilih dan mendapatkan informasi, khususnya untuk pemilih yang mendukung aktivitas mereka. Mereka menyediakan informasi, dan kadang mereka menyediakan transportasi, perawatan anak, dan yang lainnya.
b. Penyediaan informasi bagi si politisi,
c. Penyuapan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada politisi.
Pemerintahan yang efektif tergantung pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat/publik
PRODUKSI PUBLIK DAN BIROKRASI
Monopoli Alamiah: Produksi Publik Barang-Barang Swasta serta Perbandingan Efisiensi pada Sektor Publik dan Swasta
Monopoli alamiah adalah produksi yang dikuasai oleh satu perusahaan. Karena banyaknya output yang diproduksi seiring dengan menurunnya biaya produksi, maka perusahaan pada monopoli alamiah memiliki struktur biaya menurun
Ada beberapa pembatas yang mengakibatkan mengapa perusahaan pemerintah cenderung kurang efisien daripada perusahaan swasta, namun ada beberapa pengecualian yang membuktikan ketidakbenar-an pendapat tersebut.
Sumber Ketidakefisienan pada Sektor Publik, Korporatisasi dan Perkembangan Konsensus pada Peran Pemerintah dalam Produksi
Alasan inefisiensi pada sektor publik :
a. Perbedaan organisasi :
1) Mendapat subsidi pemerintah, tidak akan bangkrut.
2) Lebih berorientasi politik.
3) Tidak adanya kompetisi.
4) Pembatasan pegawai (pegawai tidak dapat dipecat, gaji lebih rendah).
5) Prosedur pembelian lebih rumit.
6) Pembatasan anggaran.
b. Perbedaan individu
1) Tidak adanya insentif.
2) Tujuan birokrat : memaksimumkan organisasi.
Ada beberapa alasan mengapa pada tahap korporatisasi, efisiensi sering tercapai, antara lain adanya kebebasan bertindak, perbedaan usaha, dan dana yang terbatas. Alasan lain, jika tanpa motif keuntungan, maka pencapaian hasil tidak akan optimal. Para pekerja pada perusahaan pemerintah bekerja lebih baik setelah menjadi perusahaan swasta, karena mendapat pendapatan yang lebih tinggi.
Peranan pemerintah dalam produksi merupakan debat yang tiada habisnya. Ada konsensus bahwa pemerintah seharusnya tidak terlibat dalam produksi barang swasta umum. Atau dapatkah tercapai efisiensi dengan cara korporatisasi? Sangat sulit mengukur performa dari sektor publik dan sektor swasta dan sangat tidak mungkin semua produksi dikompetisikan, walaupun sudah ada beberapa yang saat ini mulai terbuka kompetisi, misalnya pada sektor komunikasi, kesehatan dan pendidikan.
EKSTERNALITAS DAN LINGKUNGAN PENDAHULUAN
Problem Eksternalitas dan Solusi Swasta terhadap Eksternalitas
Ketika transaksi antara pembeli dan penjual secara langsung berdampak pada pihak ketiga, maka dampak itu disebut suatu eksternalitas. Eksternalitas negatif, seperti polusi, menyebabkan kuantitas optimal secara sosial dalam pasar menjadi lebih kecil daripada kuantitas ekuilibrium. Eksternalitas positif, seperti limpahan manfaat dari adanya teknologi, menyebabkan kuantitas optimal secara sosial dalam pasar menjadi lebih besar daripada kuantitas ekuilibrium.
Mereka yang terkena eksternalitas kadang-kadang dapat menyelesai-kan masalah itu secara privat (tanpa campur tangan pemerintah). Misalnya, ketika suatu bisnis memberikan dampak negatif kepada bisnis lain, maka kedua bisnis itu dapat menginternalisasikan eksternalitas itu dengan cara bergabung (merger). Atau, pihak-pihak yang terlibat dapat menyelesaikan masalah dengan berunding untuk mencapai suatu perjanjian. Menurut teorema Coase, bila orang dapat tawar-menawar tanpa menimbulkan biaya, maka mereka selalu dapat mencapai persetujuan yang menghasilkan alokasi efisien. Namun dalam banyak kasus, kesepakatan di antara banyak pihak sulit tercapai. Dengan demikian teorema Coase tidak dapat diterapkan.
Bila pihak-pihak privat tak dapat menangani efek-efek eksternal, seperti polusi, maka sering pemerintah campur tangan. Kadang-kadang pemerintah menghindarkan aktivitas yang secara sosial tidak efisien dengan menerapkan regulasi. Kadang-kadang pemerintah menginternalisasikan eksternalitas dengan pajak Pigovian. Kebijak-an publik lain adalah dengan menerbitkan izin. Misalnya, pemerintah dapat melindungi lingkungan dengan menerbitkan sejumlah terbatas izin polusi. Hasil akhir dari kebijakan ini kira-kira sama dengan hasil yang diperoleh dari penerapan pajak Pigovian pada penghasil polutan.
Solusi Publik Terhadap Eksternalitas dan Peraturan Pemerintah untuk Melindungi Lingkungan Ada beberapa metode bagi pemerintah untuk mengatasi eksternalitas lingkungan: pajak, subsidi dan peraturan pemerintah.
Pajak akan dikenakan pemerintah bila perusahaan penyebab polusi memproduksi di atas ambang (Q0). Penerimaan pajak digunakan untuk memberikan kompensasi kepada pihak yang terkena polusi. Keuntungan bagi masyarakat adalah kerugian bagi pengusaha karena berkurangnya produksi dan keuntungan masyarakat karena berkurangnya polusi.
Subsidi dapat dilakukan oleh pemerintah dengan mengeluarkan peraturan untuk mengatasi eksternalitas untuk mengurangi polusi dalam jumlah tertentu atau pengenaan hukuman bila melakukan pelanggaran. Kelemahan cara ini untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber-sumber ekonomi adalah justru timbulnya inefisiensi apabila ada dua pabrik atau lebih yang menimbulkan polusi.
Peraturan Pemerintah, baik nasional maupun internasional, telah banyak yang dikeluarkan untuk melindungi lingkungan dari eksternalias negatif. Sudah beberapa kesepakatan dan peraturan dibuat untuk melindungi lingkungan regional dan global terhadap polusi. Antara lain terkait hal penanggulangan polusi udara, air, tanah, hujan asam, sampah beracun serta perlindungan terhadap flora dan fauna yang sudah langka.
Sumber buku Ekonomi Publik karya Ds Priyarsono

http://www.scribd.com/doc/8524602/RINGKASAN-KEBIJAKAN-PUBLIK

optimalkan kredit Bagi UKM

"Tiap tahun penyaluran dana KUR diharapkan mencapai Rp20 triliun, sehingga dalam 5 tahun ke depan mencapai Rp100 triliun, untuk membantu permodalan modal usaha masyarakat,” (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, National Summit, Jakarta, 29/10).

Pemerintah menetapkan target penurunan angka kemiskinan di Indonesia menjadi 8-10% dan angka pengangguran 5-6% dalam jangka lima tahun ke depan. Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah terus berkomitmen dan memastikan program penanggulangan kemiskinan yang ditetapkan melalui tiga kluster yaitu kluster satu, bantuan dan perlindungan sosial, kluster kedua pemberdayaan masyarakat, dan kluster ketiga penguatan usaha mikro dan kecil dapat berjalan dengan baik.
Harus diakui bahwa sejak pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dijalan melaui tiga kluster tersebut angka kemiskinan di negeri ini senantiasa menurun. Kenyataan tersebut dapat dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2009, yang mengungkapkan jumlah penduduk miskin sebesar 32,53 juta (14,15 persen) atau mengalami penurunan sebesar 2,43 juta bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya berjumlah 34,96 juta (15,42 persen).
Dari tiga kluster penanggulangan kemiskinan yang ada, program kredit Usaha Rakyat yang masuk dalam kluster ketiga sempat menjadi sorotan dan dinilai kurang optimal. Pemerintah dan perbankan dinilai kurang optimal mendorong pertumbuhan KUR dengan alasan masih rendahnya realsiasi KUR pada semester pertama 2009. Dari enam bank penyalur, total dana yang tersalurkan dari program ini baru 2,26 triliun.
Akar permasalahan dari melambatnya pertumbuhan KUR pada tahun kedua adalah terletak pada aturan Bank Indonesia yang tidak membolehkan nasabah yang telah mengambil kredit apakah kredit konsumtif misalnya kredit pemilikan sepeda motor, rumah dan sebagainya maupun kredit usaha produktif untuk mengambil KUR, terlepas nasabah yang bersangkutan itu lancar atau tidak dalam mengembalikan pinjamannya.
Aturan ini juga mencakup calon nasabah KUR yang 5 juta ke bawah, padahal KUR. 5 juta ke bawah yang paling banyak diminati dan kreditnya dijamin oleh pemerintah. Karena itu, yang disasar oleh pemerintah adalah jenis nasabah KUR yang 5 juta ke bawah yang mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, memperluas lapangan kerja dan dapat menurunkan kemiskinan secara berkelanjutan.
Bilamana aturan BI ini khusus KUR untuk 5 juta ke bawah dilonggarkan karena sudah ada jaminan dari pemerintah, bukan tidak mungkin KUR yang 5 juta ke bawah akan 'booming' dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menurunkan kemiskinan secara berarti.
Gejala melemahnya realisasi penyaluran KUR dibandingkan tahun sebelumnnya tentu harus disikapi dengan langkah yang tepat agar upaya menumbuhkembangkan usaha kecil dapat terwujud. Terlebih lagi, program KUR diyakini mampu mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui terbukanya lapangan kerja baru. Hal itu sesuai dengan tujuan KUR yaitu mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi dan penanggulangan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja.
Kondisi yang demikian langsung direspon dengan cepat oleh pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadikan KUR sebagai salah satu program pilihan yang menjadi prioritas dalam 100 hari pemerintahannya. Optimalisasi KUR diawali dengan perbaikan mekanisme dan regulasi dengan penataan lembaga-lembaga penyalur pinjaman serta sinergi antara bank milik negara dan swasta serta lembaga penjaminan yang lain.
Bahkan pada tahun 2010 akan ada sekitar Rp 2 triliun yang akan kita gunakan untuk mengalirkan kredit usaha rakyat dengan kelipatan sepuluh kali yakni sebanyak Rp 20 triliun setiap tahun. Dengan begitu dalam jangka waktu lima tahun, KUR akan mencapai Rp 100 triliun.
Penyaluran pinjaman ini sangat penting berkaitan dengan upaya lima tahun mendatang untuk meningkatkan kewirausahaan atau entrepreneurship. Dengan dukungan terhadap usaha diharapkan penghasilan rumah tangga makin baik sehingga kemiskinan dan pengangguran berkurang.

Diperluas
Sudah dua tahun program Kredit Usaha Rakyat diimplementasikan untuk mendorong sektor riil. Namun, program ini masih belum berjalan secara optimal. Realisasi pengucuran KUR terbukti semakin rendah dibandingkan saat digulirkan pertama kali pada awal November 2007.
Program KUR sebenarnya telah menjadi harapan masyarakat untuk bisa membuka usaha atau mengembangkan usahanya. Namun selama program KUR dijalankan masyarakat masih banyak yang masih mendapatkan kendala dalam memperolehnya. Selain bunga KUR yang tinggi, untuk memperoleh KUR juga sangat sulit karena bank masih meminta aset sebagai jaminan. Padahal, jenis kredit tersebut dijamin pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo.
Kita semua tentu menyadari bahwa pemasalahan kolateral (penjaminan) memang kerapkali menjadi penghalang bagi pegiat UKM untuk mendapatkan kredit. Karena itu, pemerintah melalui Kenterian Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyiapkan lima program pembiayaan guna mengatasi hambatan kolateral UKM pada 2010 antara lain peningkatan akses kredit usaha rakyat (KUR), menghidupkan kembali lembaga penjaminan kredit daerah (LKPD), mengoptimalkan koperasi jasa keuangan, pengembangan perbankan syariah, dan tanggung renteng.
Khusus dalam upaya meningkatkan akses KUR, khususnya segi sisi suku bunga. Kementerian Negara Koperasi dan UKM dan enam bank penyalur sepakat mengevaluasi suku bunga yang diberlakukan. Seharusnya keberpihakan perbankan terhadap usaha rakyat bisa ditunjukkan dengan cara menekan kembali suku bunga kredit. Saat ini rata-rata tingkat suku bunga KUR yang ditawarkan oleh bank-bank pelaksana ditetapkan maksimal 16%. Padahal suku bunga acuan BI rate berada dalam kisaran 6,5%.
Selain itu, pemerintah akan memperluas jumlah bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun depan. Selain bank-bank BUMN, perbankan swasta juga akan dilibatkan dalam realisasi penyaluran agar penyaluran KUR lebih efektif dan tepat sasaran. Selama ini, hanya BRI yang cukup besar mendominasi penyaluran kredit mikro dan KUR. Sebagaimana terungkap dalam data Kemenkop dan UKM, penyaluran KUR lewat BRI 74,74 persen terdiri dari KUR ritel 22,08 persen dan mikro 52,6 persen.
Kondisi tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) KUR yang mencapai 5%, average untuk semua bank seharusnya tidak disikapi perbankan dengan memperketat dan semakin selektif terhadap pemberian kredit. Sebab resiko yang harus ditanggung lebih ringan karena dijamin pemerintah yang mengucurkan penjaminan kepada asuransi sedangkan perbankan hanya menutup risiko sebesar 30%.
Di samping meningkatkan penyaluran KUR, langkah lain yang dilakukan agar UKM di perdesaan dapat mengakses kredit diwujudkan dengan membentuk LKPD pada tahun 2010. setiap provinsi diproyeksikan memiliki dua LKPD bermodal 100 miliar. Dengan gearing ratio 10 kali lipat maka diharapkan kredit yang disalurkan bisa mencapai RP 1 triliun.
Pemerintah juga akan semakin mengoptimalkan linkage program antara perbankan dan koperasi hingga mampu menciptakan pasar sendiri. Sejak 2006 hingga April 2009, upaya linkage program lewat koperasi, bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah secara realisasi berjumlah lebih Rpl 1,7 triliun. Dengan sebaran antara lain, lewat KUR Rp2,76 triliun, non KUR Rp8,9 triliun dan melalui bank umum dan koperasi mencapai Rp 1,9 triliun.

Penutup

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikucurkan sejak tahun 2007 lalu ini diharapkan mampu menjadi angina segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun perjalanan realisasi kredit memang belum sempurna. Masih cukup banyak kendala yang dihadapi seperti tingkat kredit macet atau non performing loan (NPL) yang terus meningkat, suku bunga yang masih tinggi, serta banyaknya pelaku usaha kecil yang terkendala mekanisme saat mengajukan kredit.
Di samping itu, aturan BI yang melarang nasabah yang masih punya kredit untuk mengambil kredit baru, terlepas dia lancar atau tidak dalam mengembalikan kreditnya harus dicabut dan dilonggarkan untuk mendorong pertumbuhan KUR terutama yang 5 juta ke bawah.
Jika hal itu dilakukan diharapkan realisasi program KUR dapat meningkat penyalurannya secara cepat dan benar. Dengan begitu, program tersebut dapat benar-benar efektif membantu perekonomian dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat dinikmati secara nyata masyarakat. (dimuat di Malah Komite edisi 15-30 Nov 2009)
http://catatan-sr.blogspot.com/